Kasus korupsi yang menyeret
nama Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe, kembali menggemparkan publik
setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan pengiriman uang
tunai dalam jumlah besar yang dibawa menggunakan jet pribadi. Berdasarkan pemeriksaan
sejumlah saksi, termasuk pilot dan awak kabin dari maskapai RDG Airlines,
terungkap bahwa sebanyak 19 koper besar berisi uang miliaran rupiah dibawa atas
perintah langsung Lukas Enembe. Uang tersebut diduga berasal dari dana
operasional Pemerintah Provinsi Papua.
Dalam pemeriksaan lanjutan,
KPK mengaitkan temuan tersebut dengan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana
pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh Lukas Enembe. Dana yang diselewengkan
diperkirakan mencapai Rp1,2 triliun, yang sebagian besar berasal dari anggaran
belanja operasional Pemprov Papua. Bahkan, uang tunai dalam koper itu
disebut-sebut digunakan untuk pembelian jet pribadi, yang saat ini dilacak
keberadaannya di luar negeri sebagai aset yang diduga berasal dari hasil
korupsi.
Skandal ini menimbulkan
dampak yang sangat besar terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat
Papua. Banyak program prioritas yang seharusnya didanai dari anggaran
operasional menjadi terhambat. Ketimpangan infrastruktur, minimnya akses
layanan dasar, dan kekecewaan publik terhadap para pejabat daerah semakin
meningkat. Masyarakat Papua pun merasa dikhianati, karena dana yang semestinya
digunakan untuk memajukan daerah justru digunakan demi kepentingan pribadi
elite politik.
Kasus ini menjadi potret
buram penyalahgunaan kekuasaan yang merugikan masyarakat secara luas. Meski
Lukas Enembe telah meninggal dunia pada Desember 2023, KPK menegaskan bahwa
penyidikan terhadap aliran dana dan aset terkait tetap berlanjut. Skandal 19 koper
berisi uang tunai ini menjadi simbol besarnya korupsi yang mencederai keadilan
dan pembangunan di tanah Papua. KPK diharapkan dapat menuntaskan kasus ini
secara transparan dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap penegakan
hukum.
Viewers