Pemkot Medan Kucurkan Rp800 Juta untuk Bangun Kantor dan Rehabilitasi Rumah Dinas Kejari

Pemerintah Kota Medan berencana melakukan pembangunan dan rehabilitasi sarana penting milik Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan. Proyek ini mencakup pengadaan sarana dan prasarana kantor serta renovasi rumah dinas Kejari. Anggaran yang disiapkan mencapai Rp800 juta dan ditujukan untuk mendukung kenyamanan serta efektivitas kerja aparat penegak hukum di kota tersebut.

Informasi proyek ini diperoleh melalui laman resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Medan. Paket proyek dengan kode tender 10030615000 ini diberi judul "Pembangunan Sarana dan Prasarana Kantor dan Rehabilitasi Rumah Dinas Kejaksaan Negeri Medan". Tender ini sedang dalam tahap proses pengadaan dan terbuka untuk berbagai pihak yang memenuhi syarat.

Pengerjaan proyek akan dikelola oleh Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang Kota Medan. Dana yang digunakan untuk membiayai pembangunan tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan tahun 2025, dengan nilai pagu paket sebesar Rp800 juta dan nilai HPS (Harga Perkiraan Sendiri) sebesar Rp799.622.000.

Hingga kini, proses tender masih berlangsung dan menarik perhatian cukup banyak peserta. Tercatat sebanyak 52 pihak telah mendaftarkan diri untuk mengikuti tender proyek ini, menunjukkan antusiasme tinggi terhadap proyek pembangunan fasilitas Kejari Medan yang dinilai strategis tersebut.

post