Pemerintah Kota Medan
berencana melakukan pembangunan dan rehabilitasi sarana penting milik Kejaksaan
Negeri (Kejari) Medan. Proyek ini mencakup pengadaan sarana dan prasarana
kantor serta renovasi rumah dinas Kejari. Anggaran yang disiapkan mencapai Rp800
juta dan ditujukan untuk mendukung kenyamanan serta efektivitas kerja aparat
penegak hukum di kota tersebut.
Informasi proyek ini
diperoleh melalui laman resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota
Medan. Paket proyek dengan kode tender 10030615000 ini diberi judul
"Pembangunan Sarana dan Prasarana Kantor dan Rehabilitasi Rumah Dinas
Kejaksaan Negeri Medan". Tender ini sedang dalam tahap proses pengadaan
dan terbuka untuk berbagai pihak yang memenuhi syarat.
Pengerjaan proyek akan
dikelola oleh Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang
Kota Medan. Dana yang digunakan untuk membiayai pembangunan tersebut bersumber
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan tahun 2025, dengan
nilai pagu paket sebesar Rp800 juta dan nilai HPS (Harga Perkiraan Sendiri)
sebesar Rp799.622.000.
Hingga kini, proses tender masih berlangsung dan menarik perhatian cukup banyak peserta. Tercatat sebanyak 52 pihak telah mendaftarkan diri untuk mengikuti tender proyek ini, menunjukkan antusiasme tinggi terhadap proyek pembangunan fasilitas Kejari Medan yang dinilai strategis tersebut.
Viewers