terangkita.com - Pemerintah kembali
menunjukkan komitmennya dalam memperkuat ekosistem riset nasional. Melalui
Kementerian Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), dana
penelitian tahun anggaran 2026 dijadwalkan cair ke kampus mulai 1 Februari 2026,
dengan total anggaran mencapai lebih dari Rp 3 triliun. Langkah ini disambut
antusias oleh sivitas akademika karena menjadi angin segar bagi dunia
penelitian Indonesia.
Kebijakan percepatan
pencairan dana ini dilakukan untuk mengatasi masalah klasik yang sering
dihadapi perguruan tinggi setiap tahun. Selama ini, dana penelitian biasanya
baru cair di pertengahan atau bahkan akhir tahun, sehingga para dosen dan
peneliti kesulitan mengoptimalkan waktu pelaksanaan riset. Dengan pencairan
lebih awal, para peneliti kini memiliki waktu yang lebih panjang untuk
merancang, melaksanakan, dan melaporkan hasil penelitian secara lebih
berkualitas.
Menteri Pendidikan Tinggi,
Riset, dan Teknologi, Brian Yuliarto, menegaskan bahwa percepatan ini bukan
sekadar soal efisiensi waktu, tetapi bagian dari upaya meningkatkan
produktivitas dan luaran penelitian Indonesia. “Kami ingin agar dosen dan
peneliti tidak hanya fokus pada administrasi, tapi juga pada substansi ilmiah
yang bisa memberi dampak luas,” ungkapnya dalam keterangan resmi di Jakarta.
Dari total anggaran yang
disiapkan, sekitar Rp 2,5 triliun dialokasikan khusus untuk program riset
prioritas nasional, sementara sisanya diperuntukkan bagi skema kompetitif lain
seperti penelitian dasar, terapan, dan pengabdian berbasis riset. Fokus
pemerintah adalah menjadikan riset di perguruan tinggi sebagai motor penggerak
inovasi yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan industri nasional.
Menariknya, salah satu fokus
utama riset tahun ini adalah pada tata kelola air bersih, yang disebut sebagai
“titipan khusus” dari Presiden terpilih Prabowo Subianto. Program ini
diharapkan menjadi bagian dari kontribusi riset akademik terhadap agenda
pembangunan nasional, terutama dalam menjawab tantangan krisis air dan
keberlanjutan sumber daya alam di Indonesia.
Selain itu, Kemendiktisaintek
juga mendorong agar kampus memperluas kolaborasi lintas bidang dan institusi.
Kolaborasi ini diharapkan mampu menghasilkan riset yang tak hanya berhenti di
jurnal, tetapi bisa diimplementasikan dalam bentuk inovasi nyata seperti produk
teknologi, kebijakan publik, atau solusi berbasis digital. Dengan demikian,
riset kampus dapat memberi manfaat langsung bagi masyarakat luas.
Menteri Brian juga
mengingatkan para peneliti untuk segera mempersiapkan diri secara administratif
dan teknis. Proposal riset harus disusun dengan baik, transparan, dan sesuai
arah kebijakan nasional. Ia menegaskan, dana besar ini harus diimbangi dengan tanggung
jawab yang besar pula agar tidak ada potensi penyalahgunaan atau keterlambatan
pelaporan.
Pemerintah sendiri memastikan
mekanisme pencairan dana akan lebih sederhana dan transparan melalui sistem
digital yang sudah disiapkan. Proses pelaporan dan monitoring akan dilakukan
secara daring untuk memudahkan peneliti sekaligus mempercepat akuntabilitas
dana. Langkah ini diharapkan dapat memangkas birokrasi dan meningkatkan
efisiensi dalam pelaksanaan program riset.
Bagi para dosen dan peneliti
muda, momen ini menjadi peluang besar untuk unjuk kemampuan dan berkontribusi
dalam riset nasional. Dukungan dana yang besar dan waktu pelaksanaan yang lebih
panjang bisa dimanfaatkan untuk menghasilkan karya inovatif yang berdaya saing
global. “Jangan takut mencoba, kesempatan kali ini terbuka lebar bagi semua
peneliti,” ujar Brian dengan optimis.
Dengan kucuran dana lebih dari Rp 3 triliun dan sistem yang semakin cepat serta transparan, pemerintah berharap ekosistem riset di kampus bisa menjadi lebih hidup dan produktif. Bila dijalankan dengan konsisten, kebijakan ini bukan hanya memperkuat posisi Indonesia dalam peta penelitian global, tetapi juga membuktikan bahwa kampus di tanah air mampu menjadi pusat inovasi dan solusi bagi kemajuan bangsa.
Foto: detik.com
Viewers